MEMERDEKAKAN EKONOMI RAKYAT ( I )


Memerdekakan Ekonomi Rakyat :

BERSWASEMBADA DENGAN SUMBER DAYA MANDIRI
DENGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN HIDUP

bagian pertama dari dua tulisan


Mazhab-mazhab ekonomi memang bukan hal yang perlu dipertentangkan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Ya, memang bukanlah hal yang perlu dipertentangkan, namun perlu diseleksi mana yang sesuai dengan karakter bangsa kita. Sistem ekonomi Pancasila yang berasas Kerakyatan dan bertumpu pada kekuatan sendiri yang menjadi pedoman awal pembangunan Indonesia jika dilaksanakan dengan konsisten dan komitmen, Indonesia sebenarnya bisa maju sejak dulu. Ekonomi Pancasila tidak kesosialis-sosialisan, atau kekapitalis-kapitalisan.

Negeri kita sebenarnya memang punya sikap yang berbeda terhadap strategi pembangunan ekonomi bangsa, yang tentu saja berbeda, bahkan kalau diperjelas, bertentangan dengan mainstream dunia saat ini. Kita tidak perlu ikut-ikutan tren. Memang kita tidak mempertentangkan mazhab, namun kita harus punya sikap yang berlandaskan alam pikiran, budaya, dan kondisi bangsa sendiri, supaya tidak diombang-ambingkan oleh pengaruh arus-arus luar yang dapat menguasai dan bahkan menenggelamkan.


Sistem ekonomi Indonesia saat ini : menerapkan ekonomi liberal yang liar

Namun kenyataan yang terjadi malah sebaliknya. Terutama sejak era Orde Baru yang membawa Indonesia pada tindakan bunuh diri ekonomi nasional. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan sangat tidak prorakyat, dan sangat terpesona dengan pertumbuhan ekonomi makro, seperti yang terjadi di negara-negara makmur yang menganut mazhab kapitalisme liberal. Kita seharusnya tidak heran dan terpesona, namun harus siap menghadapi segala dampak dan kemungkinan dan skenario yang dijalankan oleh berbagai versi sistem perekonomian.

Karena tidak ada dasar dan kemauan yang kuat untuk menerapkan sistem perekonomian dari, oleh dan bagi Indonesia sendiri, maka otomatis Indonesia yang belum matang ini secara de facto harus memilih salah satu sistem perekonomian. Tragisnya sistem ekonomi kapitalis liberallah yang menjadi semangat perekonomian indonesia, dengan berkedok dan berbumbu ekonomi Pancasila, sekaligus menginjak-injaknya.

Reformasi telah berjalan hampir 10 tahun. Dalam kurun itu, kita bersama jalani, amati, dan pelajari, ternyata reformasi hanya berlaku bagi kelangsungan hidup sistem kapitalisme yang digerakkan oleh invisible hand. Saya pribadi sebenarnya tidak terlalu memusingkan berbagai peristilahan. Namun kapitalisme adalah suatu istilah yang secara de facto menjadi kesepakatan umum sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia. Kapitalisme yang seliberal-liberalnya, yang jelas-jelas sangat ditentang oleh para Founding Fathers kita (Soekarno : “kemandirian dalam ekonomi”; Hatta : “Sistem koperasi sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia”).

Maka mereka pun menyusun Pancasila sebagai saripati falsafah pandangan hidup bangsa Indonesia yang melandasi peri kehidupan kita. Namun kenyataannya sekarang adalah Pancasila direndahkan perannya hanya sebagai sampul, sedangkan isinya adalah sistem ekonomi kapitalisme liberal. Bahkan salah satu ahli ekonomi kita mengatakan bahwa Indonesia adalah negara paling liberal dalam menerapkan sistem ekonominya (Radius Prawiro, 1998). Ironis dan mengerikan!! Karena uang yang berkuasa, dan manusia Indonesia menjadi budak manusia bangsa lain yang berkedok investasi dan budak uang. Lihatlah Freeport yang telah berhasil membangun “negara kecil yang gemerlapan” di tengah rakyat di Papua yang miskin, Telkomsel dan Indosat yang telah dikuasai Singapura, Newmont yang menyakiti penduduk Minahasa, dan Exxon Mobil yang menjajal tambang minyak Cepu, Jawa Tengah. Serta tak ketinggalan Lapindo dengan proyek pengeborannya di Sidoarjo yang malah memproduksi lumpur yang menyengsarakan rakyat di sekitarnya.

Maka benarlah apa yang dikatakan Bung Karno, “ Tunggulah sampai anak-anak bangsaku selesai belajar, terampil, dan mampu untuk melakukannya sendiri”. Pesan ini hakikatnya adalah prinsip swadaya, swakarsa dan swadesi (seperti yang digerakkan Mahatma Gandhi di India, yang sekarang bisa kita lihat, India telah menjadi kekuatan ekonomi raksasa yang berpengaruh).
Berbagai kekacauan yang terjadi sampai hari ini di Indonesia, terutama kekacauan ekonomi, semua itu adalah karena kebijakan yang sembrono yang diterapkan sejak tahun 1980-an, yaitu kebijakan deregulasi 1983 dan liberalisasi perbankan 1988. Hal ini dilakukan sebagai reaksi instan yang tak bertanggung jawab akibat jatuhnya harga minyak dunia, setelah terjadi boom minyak tahun 1970-an. Kedua kebijakan itu jelas menunjukkan keberpihakan pada sistem ekonomi kapitalisme liberal, yang mencemari dan merusak perikehidupan rakyat Indonesia umumnya (Prof. Dr. Mubyarto, Guru Besar Fak. Ekonomi UGM). Boom minyak itu sepertinya menyuburkan mental manja, membangkitkan nafsu kerakusan yang melahirkan budaya korupsi sampai sekarang. membiarkan perkembangan usaha swasta yang serakah dalam bentuk konglomerasi yang kebablasan. Maka jelaslah disini bahwa proses ”swastanisasi” atau ”privatisasi” terjadi secara diam-diam bersamaan dengan berkembangnya liberalisasi dan globalisasi. Dan meningkatnya peran swasta yang dibiarkan kebablasan dan merakus justru tidak diwaspadai tapi malah ”disyukuri”.

Bukannya menyelesaikan masalah dalam negeri sebagai tanggung jawab, para pemimpin dan pengatur negara malah mengundang tamu asing - seasing-asingnya dalam arti sebenarnya - yang dipikir dapat menyelesaikan masalah, dengan mengharapkan resep obat dari luar yang dianggap paling ampuh. Alih-alih menyelesaikan masalah, tapi malah menambah masalah. Karena orang asing tidak mengenal permasalahan sesungguhnya dan karakter bangsa dan negeri kita. Maka, jika kita masih mengaku bangsa Indonesia, kitalah yang mengambil tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan masalah kita sendiri.

Bangsa kita memerlukan suatu upaya rekayasa lingkungan sosial yang bebas dari segala bentuk ketidakjujuran dan manipulasi. Suatu rekayasa positif yang menyebarkan pengetahuan, pemahaman, kecintaan dan penerapan nilai kebenaran dan cinta kasih. Maka, kemajuan ekonomi rakyat, yang riil dan konkrit sampai ke taraf mikro, adalah dampak positif yang terniscaya dari upaya itu.

Cara pembangunan ekonomi Indonesia jangan sampai terkekang oleh cara-cara, mazhab-mazhab ekonomi, ataupun ideologi politik asing apapun yang menyertainya, yang malah akan memundurkan gerak ekonomi kita. Juga jangan sampai terkekang oleh nilai-nilai tradisional yang jelas-jelas merugikan, yang sengaja atau tidak, sadar atau tidak tetap dilestarikan sampai abad ke- 21 ini. Sedangkan nilai tradisional yang baik tetap kita amalkan.

Walaupun telah ada kekuatan, potensi, sarana, perangkat peraturan dan UU yang punya kekuatan memaksa, dan segala macam kelengkapannya, namun kalau tidak ada kemauan, keberanian untuk bertindak, dan memulainya, maka sia-sialah, dan niscaya selamanya kita akan mandeg. Seolah seperti telah membuat jalan, namun tidak ada yang mau berjalan di jalan itu menuju tempat tujuan. Sebenarnya kita hidup untuk membuat sarana saja, atau membuat sarana sebagai jalan untuk mencapai tujuan cita-cita luhur kita?

Menurut Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi asal India, pembangunan bukanlah proses yang dingin dan menakutkan dengan mengorbankan darah, keringat serta air mata, at all cost. Pembangunan adalah sesuatu yang "bersahabat". Pembangunan seharusnya merupakan proses yang memfasilitasi manusia mengembangkan hidup sesuai dengan pilihannya (development as a process of expanding the real freedoms that people enjoy). Bila manusia mampu mengoptimalkan potensinya, maka akan bisa maksimal pula kontribusinya untuk kesejahteraan bersama. Dengan demikian, kemakmuran sebuah bangsa dicapai berbasiskan kekuatan rakyat yang berdaya dan menghidupinya. Penyebab dari langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas. Diakibatkan keterbatasan akses, ujar Sen, manusia mempunyai keterbatasan (bahkan tak ada) pilihan untuk mengembangkan hidupnya. Akibatnya, manusia hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat di-lakukan (bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan).

Dengan demikian, potensi manusia mengembangkan hidup menjadi terhambat dan kontribusinya pada kesejahteraan bersama menjadi lebih kecil. Aksesibilitas yang dimaksud Sen adalah terfasilitasinya kebebasan politik, kesempatan ekonomi, kesempatan sosial (pendidikan, kesehatan, dan lain-lain), transparansi, serta adanya jaring pengaman sosial. Memfokuskan diri pada kesejahteraan rakyat, tentunya harus melalui jalan dari pembangkitan kekuatan rakyat itu sendiri atau dalam terminologi Korten disebut people centered development. Produksi juga merupakan bagian penting dalam pendekatan ini, namun bukan tujuan utama. Ikhwal menetapkan tujuan utama (goal) - merupakan hal strategis yang tidak netral dan bebas nilai, sebab akan mempengaruhi paradigma (mindset) berpikir, metodologi dan pengorganisasian pencapaian tujuan. Pendekatan people centered development, menekankan 1. pertumbuhan manusia (aktualisasi potensi manusia), 2. pemerataan, 3. keberlanjutan (sustainability), dan 4. semangat kemandirian masyarakat sendiri.

Sebagian orang dalam masyarakat Indonesia terbiasa hidup berlebih dengan segala fasilitas dan uang tersedia sebagai alat memenuhi kebutuhan sampai puas, bahkan lebih dari sekedar kepuasan, namun sudah sampai taraf ketamakan. Tentu saja untuk mencukupi pengejaran kepuasan kebutuhan yang tidak pernah cukup itu, diperlukan biaya sangat tinggi, namun tidak disertai dengan hasil yang memberi kontribusi bagi kemajuan bersama, bahkan merugikan moral dan material masyarakat. Dengan demikian sangat melanggar prinsip-prinsip manajemen, prinsip keefektifan dan keefisienan secara praksis mekanis, dan prinsip cinta kasih, keadilan dan kesetiakawanan secara kemanusiaan. Padahal golongan orang-orang yang secara ekonomi menengah ke atas ini, tentunya telah mengenyam pendidikan relatif tinggi. Namun sayangnya, agaknya jiwa pendidikan tidak sampai pada hati dan jiwa manusia mereka. Maka sikap moral sangat berpengaruh dalam mendasari pola hidup dan cara kerja. Apakah kita hidup dengan pola yang konsumtif berlebihan yang jor-joran? Apakah kita bekerja dengan asal-asalan, asal kelihatan bagus awalnya, namun dampak jangka panjangnya mencelakakan bagi kehidupan masyarakat yang lebih luas? Apakah kita bekerja dengan menghalalkan segala cara untuk memenuhi nafsu liar dan purba kita yang tak pernah puas?

Kemiskinan sebagian masyarakat Indonesia mencerminkan kemiskinan moral-batin-emosi-intelektual (yang terintegrasikan, terpolakan, terdesainkan, dan terholistikkan, dan terstrukturformalkan) seluruh rakyat indonesia dari seluruh lapisan, terutama para kaum kaya, cendikiawan dan pemerintahan. Karena kemiskinan ditanggapi dengan perspektif dan cara-cara yang ‘miskin’ pula dari para pihak berwajib. Kalau disadari lebih jauh, rakyat adalah aset dan punya potensi besar untuk mandiri, dan dari kemandiriannya itu adalah cermin kemandirian suatu bangsa. Kemiskinan adalah potensi pula, dengan pola pengarahan dan pendampingan yang benar dan sesuai, maka rakyat miskin yang terbiasa hidup apa adanya bisa ditolong untuk menolong diri mereka sendiri. Walaupun secara ekonomi mereka kurang mampu, namun kekayaan batin dan emosi, serta kejujuran mereka sangat besar. Mereka adalah pejuang-pejuang gigih yang tidak mempedulikan hambatan apapun yang menghalangi untuk memperbaiki nasib, terutama hambatan keterbatasan sumber daya dan alat.

Pemerintah sebagai penentu kebijakan agaknya sudah tidak punya intelektualitas yang cukup disertai dengan kemauan moral yang cakap. Suatu peraturan baru diterapkan secara ketat setelah terjadi musibah. Berarti hal ini secara tersurat telah membuktikan bahwa tindakan kemarin-kemarin itu adalah salah, karena lembek dalam menegakkan peraturan yang disahkannya sendiri. Maka, harus menunggu lumpur menjadi muncrat tak terbendungkan, pesawat jatuh sampai beberapa kali dan bahkan hilang, kapal laut tenggelam, kereta dan bus kecelakaan.

Puncaknya adalah dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini. Sudah ratusan rakyat – yang merupakan aset bangsa yang sangat berharga -, akibat berbagai sebab : bencana akibat rusaknya lingkungan, kelaparan, kurang gizi, dan penyakit. Tak ketinggalan pemiskinan struktural akibat penindasan ekonomi gaya baru oleh penguasa terhadap rakyatnya sendiri : dari penjualan aset negara terhadap asing yang merupakan pelanggaran serius dari pasal 33 UUD 1945, sampai diobralnya BLBI pada para koruptor petualang. Kemudian semakin banyaknya kasus korupsi seiring dengan semakin banyaknya koruptor yang dituntut bersalah oleh jaksa tapi malah dibebaskan hakim, tragisnya tetap mengemban jabatan, baik publik maupun swasta. Semua sebab itu adalah akibat kelembekan dan kebobrokan mental aparat berwenang, namun tak becus mengurus. Padahal Presiden SBY sendiri pernah berkata bahwa permasalahan bangsa bisa diselesaikan dengan kepemimpinan. Hasilnya ... ?

Kekayaan alam dan jumlah penduduk yang besar bisa menjadi potensi berharga setara emas jika dikelola dengan baik. Namun jika tidak dikelola, diabaikan dan dinjak-injak akan menjadi bom waktu yang berpotensi meledak dan merusak apa saja suatu saat nanti. Begitu pun saat ini, di mana perekonomian bangsa kita sangat bergantung pada investasi yang membuat bangsa kita benar-benar menjadi bangsa kuli – seperti kata Bung Karno puluhan tahun lalu-, menyandarkan diri pada bantuan bangsa lain entah dalam bentuk pinjaman, hutang, dan hibah. Serta tolok ukur ekonomi nasional yang dengan tergesa-gesa menggunakan tolok ukur ekonomi makro, yang menunjukkan angka-angka bagus, namun sangat berkebalikan dengan kenyataan hidup bangsa ini. Budaya instan dan asal bapak senang masih kuat melekat pada mental dan batin bangsa kita.
Juga kita malah bangga dan senang jika banyak mall yang semakin bertebaran di pusat-pusat keramaian warga. Namun tidak bersedih dan peduli dengan efek domino fatal yang diakibatkan oleh pembangunan mall yang kebablasan dan kebanyakan itu bagi ekonomi rakyat. Pembangunan mall yang terlalu banyak malah membuat kejenuhan usaha perdagangan, karena daya dukung ekonomi masyarakat terbatas. Serta kejenuhan psikologis masyarakat dan kejenuhan daya dukung lingkungan hidup.

Dapat dilihat, berapa ratus kios pasar tradisional di Jakarta yang tutup setelah hanya beberapa meter dari pasar tempat para pedagang bernafkah, berdiri dengan congkak mall hasil cangkokan dan sebagai ‘mainan’ baru kaum kaya dan pejabat pemerintah. Ke mana lagi mereka bernafkah dan menghidupi keluarganya, sementara kios pasar baru yang disediakan pemerintah harus dibeli dengan harga berlipat-lipat kali dengan kesepakatan semula. Adalah sebuah usaha pengusiran secara halus dari aparat berwenang terhadap pedagang tradisonal, sambil membungkuk tunduk menyambut para pedagang dan pengecer raksasa dari negeri seberang yang menebarkan racun pemiskinan rakyat Indonesia.
Maka pendidikan dan pemberdayaan ekonomi adalah jalan terbaik untuk memerdekakan – bukan untuk membuat menjadi semakin tergantung - bangsa ini sampai ke tingkat individu.

Adalah sangat bijaksana jika segenap elemen yang berwenang serius mengembangkan dan mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tidak dapat dipungkiri adalah tulang punggung ekonomi bangsa yang asli. UMKM juga sekaligus manifestasi ekonomi kerakyatan yang menjadi mencerminkan keuletan rakyat Indonesia yang khas. Bukan hasil pinjaman utang ataupun cangkokan investasi dari luar. Serta sudah tahan uji tetap kokoh bahkan berkembang saat krisis ekonomi menerjang. Jikalau UMKM kembang kempis itu lebih dikarenakan sistem yang diterapkan di negeri ini tidak berpihak pada UMKM. Sebenarnya kita cukup percaya diri sebagai negara UMKM yang sangat kontekstual, berpijak dari potensi alam dan manusia dari bangsa sendiri. Bersandar pada kemampuan, pemikiran dan karya usaha anak negeri sendiri, dengan pengelolaan dengan tata cara ala kita sendiri.
Maka dalam penerapannya diperlukan suatu enforcement (rekayasa penguatan lingkungan) : menghilangkan peluang kesalahan, keputusan dan tindakan buruk dengan good governance. Salah langsung ditindak, bukan dimaafkan, dalam bingkai pembelajaran. Saling menghormati dan apresiatif.
Namun yang menjadi keprihatinan kita semua adalah lingkungan di mana pemikiran manusia-manusia Indonesia berkembang inilah yang sebenarnya sangat buruk, karena penuh ketidakjujuran yang melahirkan korupsi, kolusi, nepotisme dan segala bentuk manipulasi lainnya. Tentu saja hal ini sangat menyengsarakan, memiskinkan dan membelenggu, dan sangat berpotensi tetap lestari selamanya jika tidak ada tekad dan tindakan memperbaiki sekarang juga.


Keadaan UMKM sebagai Penjelmaan Ekonomi Rakyat saat ini

Berikut adalah kutipan dari Prof. Mubyarto, untuk menjelaskan keadaan ekonomi rakyat saat ini secara gamblang.

Jika suatu daerah miskin sebagian warga masyarakatnya sudah berhasil “menjadi kaya” sehingga mampu menyimpan dana-dana yang dikumpulkannya di bank setempat, kiranya masuk akal bagi perbankan untuk memanfaatkan dana-dana tersebut bagi pemberdayaan ekonomi rakyat dan yang pada gilirannya mampu memberantas kemiskinan. Proses tolong-menolong antar pemilik modal dan ekonomi rakyat yang membutuhkan modal ini dalam era otonomi daerah seharusnya berkembang dengan baik dan bergairah. Tetapi mengapa hal ini tidak terjadi? Dari analisis tersebut bisa dibuktikan bahwa alasan pokoknya adalah karena sistem ekonomi kapitalis-liberal/neoliberal sudah dijadikan pegangan pokok pemerintah pusat / daerah yang diterapkan di mana-mana di seluruh Indonesia. Dalam sistem ekonomi kapitalis, para pemilik modal (kapitalis) merupakan pihak yang paling dipuja dan dihormati, yang kepentingannya paling dilindungi. Dari sinilah berkembang kepercayaan perlunya penciptaan iklim merangsang agar para pemodal (investor) asing bersedia datang ke Indonesia atau ke daerah-daerah tertentu untuk menanamkan modalnya.

Sebenarnya segera dapat dikenali satu kontradiksi. Jika suatu daerah berusaha menarik investor, yaitu mereka yang memiliki modal, mengapa modal yang terhimpun di bank dari orang-orang kaya setempat malah dikirim keluar daerah, dan justru tidak diputarkan atau ditanamkan dalam usaha-usaha setempat. Fenomena kontradiktif ini sampai kapan pun tetap tidak akan berubah, kecuali jika kita berani mengubah sistem ekonomi kita dari sistem ekonomi kapitalis menjadi sistem ekonomi Pancasila. Dalam sistem ekonomi Pancasila kebijakan perbankan tidak diarahkan untuk melindungi para pemilik modal secara berlebihan tetapi harus diubah menjadi upaya total pemberdayaan ekonomi rakyat dengan ukuran hasil akhir makin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Ternyata kunci penyebabnya terletak pada diberlakukannya sistem ekonomi kapitalis yang telah dipilih oleh pemerintah pusat. Dalam sistem ekonomi kapitalis segala upaya dilakukan untuk melindungi kepentingan para pemodal/pemilik uang, yang dengan memberikan jaminan rasa aman pada para pemilik modal ini. Maka ada lembaga penjaminan kredit, dan dalam kaitan penyaluran kredit UMKM ada lembaga KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank), yang dibiayai oleh sebagian bunga kredit yang dibayar penerima kredit (debitor). Mengapa tidak ada Konsultan Keuangan Mitra Ekonomi Rakyat (KKMER) meskipun jelas ekonomi rakyat inilah yang paling membutuhkan jasa konsultan, bukan justru bank yang sebenarnya tidak memerlukan konsultan keuangan itu.

Kalau perangsang dan perlindungan kepada para pemilik modal dalam sistem ekonomi kapitalis ini belum dianggap cukup, Bank Indonesia sudah sejak lama mengeluarkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang menjanjikan bunga menarik kepada dunia perbankan untuk menyimpan dana-dana yang dihimpunnya dari daerah-daerah di seluruh Indonesia. Penetapan tingkat bunga yang menarik selalu dijadikan alasan mudah bagi dunia perbankan untuk tidak menyalurkan dananya sebagai kredit kepada dunia usaha. Bunga SBI ini pernah mencapai 17,5% pertahun yang tentu saja menjadi alasan sangat kuat bagi setiap bank untuk mengirimkan dana-dana pihak ke-3 yang dihimpun di bank-bank di daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk dikirim ke Jakarta. Inilah faktor penyebab rendahnya nilai LDR (Loan Deposit Ratio) di setiap daerah, sehingga ketika banyak daerah-daerah miskin/tertinggal berteriak mengharapkan kredit yang murah dan mudah, tokh dana-dana perbankan yang terhimpun di daerah-daerah seperti itu justru dikirim ke kantor pusat bank yang bersangkutan. Bank-bank yang lebih banyak mengirim dana-dana dari daerah-daerah ke kantor pusat selalu mudah menerangkan perilaku keliru ini karena “kesulitan menemukenali” proyek-proyek ekonomi dan bisnis yang bankable yang dapat didanai, padahal yang benar bank-bank ini memang merasa lebih aman menggunakan dana-dana yang dihimpun dengan dibelikan SBI.

Jelas kiranya dari analisis ini bahwa perbankan di Indonesia tidak lain daripada lembaga pencari/pengejar untung, dan sama sekali bukan agent of development. Jika bank-bank kita lebih banyak merupakan perusahaan yang menomorsatukan pendapatan bunga, agar dapat membayar jasa bunga deposito yang menarik kepada deposan, bahkan termasuk tambahan hadiah-hadiah menarik seperti mobil dan rumah-rumah mewah, maka amat sulit menjadikan bank sebagai penggerak kegiatan ekonomi rakyat. Akibatnya bank juga tidak mungkin berperan sebagai lembaga yang mendukung upaya-upaya besar pemberantasan kemiskinan.


bersambung bagian kedua

Komentar

contact us on whatsapp

contact us on whatsapp

follow our social media

Postingan Populer