Membangun Kota Solo sebagai Kota Budaya yang Manusiawi dan Memanusiakan Manusia

sumber gambar : www.kosong.blogsome.com




Kebijakan Pemerintah Kota Surakarta yang sangat ramah terhadap kegiatan usaha sangat membuka peluang ekonomi baru bagi warganya sendiri maupun bagi investor. Hal itu membuat Solo menjadi kota yang sangat terbuka terhadap dunia usaha, khususnya dalam perdagangan mulai yang berskala besar berupa mal dan pasar swalayan yang mendatangkan investor ke kota ini, sampai berskala kecil yang bersifat informal seperti pasar tradisional yang direhabilitasi dan pemindahan pasar klithikan ke wilayah Semanggi. Sesuai dengan semangat reformasi, tentu hal ini merupakan keputusan dan tindakan yang terpuji, karena memanusiakan para pengusaha dan pedagang informal supaya lebih bermartabat dengan menatanya dan menempatkannya secara khusus dan layak. Kemudian adalah menegaskan Kota Solo sebagai kota budaya, dengan meresmikan slogan “Solo the Spirit of Java”, sebagai daya motivasi yang sangat brilian yang mencerminkan pengerahan segenap daya usaha pada visi itu. Hal itu tentu berimbas positif pada peri kehidupan sosial, budaya dan ekonomi bagi warga Solo dan wilayah se-eks Karesidenan Surakarta khususnya, juga bagi warga Jawa Tengah umumnya, dan secara kultural memberi kekuatan motivasi bagi seluruh masyarakat yang berdarah Jawa di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia.

Namun dari sekian banyak kemajuan, gebrakan, visi dan misi Kota Solo, menurut hemat saya masih banyak kekurangan yang perlu segera dperbaiki dan dibenahi, terutama tentang penataan kotanya. Menata kota berarti menggunakan sudut pandang bagaimana warga kota memandang kota tempat dia tinggal dan beraktivitas. Menata kota berarti berdialog dengan budaya masyarakatnya, dengan peta perpolitikannya, dengan tingkat sosial ekonominya, dengan sejarahnya, dengan dasar negara dan cita-cita kolektifnya sebagai suatu bangsa. Menata kota juga berarti berdialog dengan elemen-elemen utama yaitu manusia penghuni kota dengan segala aktivitasnya, dan elemen fisik ruang yang menjadi wadah akrivitas, yaitu berupa bangunan, jalan, dan ruang-ruang terbuka. Dan juga berdialog dengan elemen pendukung dan pelengkap ruang kota baik elemen hidup maupun artifisial, antara lain pepohonan, hutan dan taman kota, rambu lalu lintas, pot bunga, gapura, lampu, dsb. Dalam dialog adakalanya terjadi keakraban, keserasian, adakalanya juga perdebatan dan konflik. Oleh karena itu diperlukan jiwa besar, hati lapang, pikiran dingin, perenungan jernih dan mendalam, pemikiran yang holistik, berpandangan jauh ke depan, sudut pandang yang tepat, sikap bertanggung jawab, fleksibel, dan manusiawi. Itu semua untuk mewujudkan kota yang bisa mewadahi aktivitas warganya, supaya makin manusiawi, sejahtera, adil dan bermartabat.

Adapun beberapa hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki pertama-tama adalah kurangnya jalur pejalan kaki (pedestrian) berupa trotoar yang layak dan memadai, yang merupakan elemen ruang kota yang sangat vital bagi kehidupan sebuah kota. Trotoar bagi sebagian kota di Indonesia termasuk Solo, hanya dianggap sebagai aksesoris pelengkap jalan raya untuk kendaraan bermotor, karena fokus pembangunan kota di Indonesia masih mendewakan ketercukupan ruang bagi kendaraan bermotor. Oleh karena itu tidak ada perencanaan, perhitungan dan perancangan yang sungguh-sungguh untuk trotoar. Bisa dilihat saat ini, semakin banyaknya kendaraan bermotor di jalan sebanding dengan makin sempit atau hilangnya jalur pejalan kaki dan jalur hijau. Itu adalah langkah yang paling praktis dan konservatif daripada dengan melebarkan jalan, namun masih menyediakan jalur pejalan kaki dan jalur hijau yang berkonsekwensi membeli lahan milik warga sepanjang sisi jalan yang makin mahal. Akibatnya kota menjadi makin panas dan gersang. Sedangkan jalan raya menjadi ruang kota yang paling semrawut, kotor, tidak tertib. Jalan juga menjadi berbahaya bagi keselamatan manusia karena polusi udara dan gesekan langsung manusia terutama pejalan kaki dengan alat transportasi yang berdimensi besar, berkecepatan tinggi dan dikemudikan seenaknya. Memang pertambahan kendaraan bermotor menjadi indikasi peningkatan kemampuan ekonomi warga, kegiatan usaha yang berkembang dan kemudahan cara pembelian, selain faktor pertambahan jumlah penduduk. Namun jika kita serius membangun kota yang manusiawi, maka pendekatan konservatif seperti di atas bukanlah menjadi langkah solusi bagi masa depan kota. Karena bagaimanapun, kota dapat hidup karena berasal dari manusia, oleh manusia dan tentunya untuk manusia pula. Maka dalam membangun kota kita harus menggunakan tolok ukur manusia dari berbagai segi.

Membangun jalur pedestrian yang layak dan memadai, yaitu membangun jalur pejalan kaki yang cukup lebar bagi terwadahinya aktivitas berjalan kaki, dengan material yang baik dan berkualitas membawa rasa bermartabat bagi siapa saja yang melewatinya. Juga mewujudkan trotoar yang teduh, aksesibel, aman dan nyaman ini tentu akan menarik warganya maupun pendatang untuk berjalan kaki untuk tujuan yang tak terlalu jauh. Titik lelah orang berjalan kaki umumnya berkisar 400 meter. Teduh, karena terutama terlindung dari panas matahari pada siang hari, dengan memanfaatkan rindangnya pohon di sisi jalan. Kita juga harus memandang pohon sebagai salah satu elemen utama ruang kota, bukan elemen yang mengganggu. Elemen yang juga punya hak hidup selayaknya makhluk hidup lain termasuk manusia. Elemen hijau ini seringkali dikorbankan sebagai tumbal pembangunan. Agaknya penebangan pohon di tengah kota sering dilakukan, sesering himbauan untuk melakukan penghijauan. Elemen peneduh juga bisa memanfaatkan teras-teras pertokoan yang beratap (arcade) seperti di Malioboro. Tentu bukan untuk menjiplak secara ‘plek’ Malioboro, namun bisa menjadi masukan untuk membuat jalur pedestrian di pusat perdagangan yang khas Solo. Aksesibel, karena bisa dilalui oleh siapa saja, termasuk bagi saudara-saudara kita yang cacat fisik (a.l. : tuna netra, tuna rungu dan tuna daksa) di mana elemen-elemen fisik jalur pejalan kaki direncanakan dan dirancang untuk itu. Aman, secara umum bisa dilihat dari aspek fisik dan psikologi. Aman secara fisik antara lain karena penataan detail fisik bangunan jalur pedestrian (trotoar), beserta segenap elemennya (lampu, jalur hijau, pot bunga, tempat sampah, marka/ rambu lalu lintas) dirancang sedemikian hingga perletakannya dan finishing pembuatannya aman bagi pejalan kaki, dalam arti tidak menghalangi, mengganggu dan melukai. Aman secara psikologis, yaitu penataan jalur pedestrian tidak membawa rasa khawatir dan takut. Hal itu bisa disebabkan karena misalnya kurangnya lampu penerangan di malam hari sehingga berpotensi rawan kejahatan, atau penataan jalur yang berpotensi bisa dipakai oleh kendaraan terutama roda dua yang seringkali bisa naik ke trotoar. Nyaman, ini menyangkut panca indera manusia, yaitu bisa membawa kenyamanan secara visual, pendengaran, pembau hidung dan perasa kulit. Nyaman secara visual yaitu bila melihat lingkungan yang bersih, rapi, tertata teratur, terang. Nyaman secara pendengaran, yaitu tidak bising. Nyaman bila hidung minimal tidak mencium bau yang tidak sedap, dan tidak menghirup udara yang terpolusi. Dan nyaman terutama jika kulit tidak merasa panas tersengat matahari. Dengan menciptakan ruang sirkulasi pejalan kaki yang layak seperti tersebut di atas, maka merangsang warga untuk sedikit demi sedikit meninggalkan pemakaian kendaraan pribadi untuk jarak yang tak terlalu jauh. Maka ini akan mengurangi jumlah kendaraan yang berada di jalan, juga berdampak pada penurunan konsumsi bahan bakar, mereduksi kemacetan lalu lintas dan polusi udara. Seperti kondisi nyata saat ini di mana Solo telah menjadi kotanya kendaraan bermotor. Akan lebih layak lagi jika ada angkutan umum massal yang aman dan nyaman, maka ruang kota terutama jalan akan menjadi ruang pedestrian, karena warga kotanya lebih suka berjalan kaki sambil menikmati suasana kotanya yang bersih, tertib dan teduh terlindung dari sengatan matahari..

Kedua adalah penataan pedagang kaki lima supaya tidak mengganggu pergerakan lalu lintas kendaraan dan sirkulasi pejalan kaki di jalur pedestrian. Di negara berkembang seperti di Indonesia, bahkan di negara maju, PKL adalah fenomena yang tak bisa dilepaskan dari dinamika aktivitas perekonomian kota. Tinggal bagaimana cara pandang kita terhadapnya. PKL adalah denyut nadi perekonomian sektor informal yang bisa dijadikan tolok ukur berbagai hal, seperti tolok ukur tingkat perekonomian sampai tingkat kegigihan mencari nafkah warga suatu bangsa. Bahkan PKL adalah penanda yang menjadi ciri khas kota yang satu dengan yang lain. Dalam era krismon ini, sektor informal terbukti paling bisa bertahan dari krisis, karena kemandiriannya, walaupun skalanya kecil. Sekarang yang perlu kita lakukan adalah menatanya dan memasukkannya sebagai salah satu elemen pembentuk kualitas ruang kota dan salah satu aktivitas yang perlu juga diwadahi. Dengan demikian langkah melokalisir secara bermartabat dan layak PKL klithikan Tugu Banjarsari ke Semanggi adalah langkah tepat. Sedangkan penataan PKL yang berada di trotoar jalan-jalan utama kota Solo, terutama di pusat perdagangan yang ternyata sudah mengganggu ruang sirkulasi pergerakan pejalan kaki, perlu pendekatan yang senada walaupun dengan cara yang berbeda. Namun tetap mengutamakan dialog, dan cara yang layak dan bermartabat. Lebar minimal trotoar harus cukup untuk dilewati dua orang pejalan kaki yang berpapasan dengan arah berlawanan, yaitu sekitar 1,2 meter. Jika trotoar kemudian digunakan sebagai ruang PKL ( terjadi privatisasi ruang publik), sehingga mengganggu maka ada dua kemungkinan jalan pemecahan yaitu melebarkan trotoar sehingga kebutuhan ruang pejalan kaki tercukupi, juga tercukupinya ruang untuk PKL. Namun hal ini berarti berdampak pada lahan privat pertokoan dan jalan sirkulasi kendaraan. Kemudian dengan memindahkan PKL ke lokasi lain yang memadai.

Ketiga adalah tidak termanfaatkannya lahan-lahan kosong di tengah kota yang sebenarnya bisa direvitalisasi dengan dibuat menjadi ruang terbuka (open space) sebagai tempat aktivitas warga, obyek wisata baru dan paru-paru kota. Lahan tak termanfaatkan antara lain area Benteng Vastenburg, kawasan Balekambang Manahan, dan Alun-alun Kidul. Padahal benteng itu bisa dimanfaatkan sebagai museum, ruang bagi pementasan seni terbuka. Sedangkan Kawasan Balekambang Manahan dapat dibenahi dan dirapikan sebagai pusat kesenian tradisional. Dengan kerjasama, dukungan berbagai pihak terutama swasta, serta promosi yang cukup dapat membangkitkan pamor kawasan ini dalam semangat pelestarian budaya yang bermartabat. Begitu juga halnya dengan Alun-alun Kidul yang dengan sifat dan kualitas ruangnya yang lebih terbuka dan merakyat, sangat berpotensi sebagai ruang ekspresi bagi warga kota secara gratis. Baik melalui kegiatan olah raga, pertunjukan seni rakyat, bahkan unjuk rasa damai. Tentu saja masyarakat dan aparat harus tetap berperan aktif supaya Alun-Alun Kidul tidak sampai menjadi arena kegiatan negatif seperti prostitusi, narkoba dan mabuk-mabukan seperti yang menjadi stereotype selama ini. Peningkatan kualitas ruang kota tidak hanya dibentuk secara fisik melalui elemen-elemen fisik pembentuknya, namun juga kualitas kegiatan yang manusiawi dan bermartabat yang dilakukan oleh pemakainya (yaitu warga kota sebagai pemakainya) yang diwadahi oleh ruang kota itu.

Keempat adalah membangun ruang-ruang arsitektur perkotaan yang membawa warganya secara psikologis untuk makin membuka diri untuk berdialog, bersosialisasi secara terbuka tanpa prasangka. Hal itu dapat diwujudkan dengan didasarkan pada budaya tradisional yang penuh keramahan yang bersandar pada keterbukaan dalam menumbuhkan dan mengembangkan budaya demokrasi warga kota. Setelah menjadi ajang bencana sosial berupa kerusuhan massal menjelang pergantian rezim 1998 lalu, Kota Solo terkesan menjadi kota yang menutup diri karena terkotak-kotakan secara artifisial oleh sekat-sekat primordial yang sempit dan ‘memenjarakan’. Ini bisa terlihat dari elemen arsitektur bangunannya, di mana banyak bangunan rumah dan kantor, terutama yang terletak di pinggir jalan raya, berpagar tinggi lebih dari 3 meter, dengan pintu besi kokoh dan selalu tertutup rapat, serta dengan tak lupa melengkapinya dengan kawat berduri. Solo bukan lagi kota yang ramah, karena selama puluhan tahun keramahan dan kehalusan penduduknya hanyalah semu dan menjadi kedok pergolakan yang menjadi bom waktu yang meledak menjadi kerusuhan. Maka untuk membangun kembali bangunan sosial yang mantap, secara jujur, adil, saling menghargai, menghormati dan terbuka secara tulus, diperlukan perwujudan elemen-elemen arsitektur pembentuk kualitas fisik ruang kota yang menarik, mengajak, merangsang dan mempengaruhi warganya supaya terbentuklah pola pikir dan mental positif yang diharapkan, sehingga terbentuk pola perilaku positif pula. Elemen arsitektur ruang kota adalah perwujudan bahasa arsitektur yang dapat dipahami khalayak ramai. Dalam implementasinya, elemen arsitektur itu merangsang warganya untuk aktif keluar rumah di area terbuka kota, baik jalan, maupun ruang terbuka seperti alun-alun, taman dan hutan kota, sehingga kontak interaksi sosial warganya terjalin. Itu bisa terjadi baik dalam melakukan aktivitas rutinnya maupun aktivitas rekreatif. Tentu elemen-elemen pembentuk ruang kotanya harus tersedia secara layak dan memadai seperti yang dijelaskan di atas. Karena kurang tersedianya ruang-ruang sirkulasi dan interaksi warga kota yang berlevel manusiawi, maka warga kota lebih suka menggunakan kendaraan terutama pribadi, sehingga makin jaranglah kontak sosial yang terjadi. Padahal kontak sosial adalah pembangkit modal sosial yaitu solidaritas emosional manusiawi yang logis, partisipasi, inisiatif dan kegotongroyongan. Dengan demikian kontak sosial akan makin mendewasakan warganya, mengakrabkannya, memperkokoh rasa saling percaya dalam bingkai penghormatan satu terhadap yang lain, memandirikan dan membangkitkan semangat hidup dan kreativitas positif dalam berkarya. Bukankah warga yang mandiri, kreatif dan berdaya guna kan memajukan kotanya dan tidak akan membuat masalah yang merepotkan pemerintahnya?

Kelima adalah pelestarian karya arsitektur yang mempertegas Solo sebagai kota tua yang telah berumur lebih dari 250 tahun, walaupun saat ini juga berpacu dengan modernitas. Karya arsitektur itu berupa bangunan lama, jalan, ruang terbuka, taman, maupun kawasan budaya seperti Keraton Surakarta Hadiningrat dan Puro Mangkunegaran, kawasan perkampungan (contoh : Laweyan dan Pasar Kliwon), kawasan pemerintahan dan sebagainya. Itu semua meliputi karya arsitektur yang punya nilai sejarah maupun bangunan lama biasa yang telah berusia di atas 50 tahun dan atau yang punya keindahan nilai arsitektur yang khas yang dapat jadi tetenger (land mark) Kota Solo. Serta bangunan rumah tradisional Jawa (joglo, limasan, kampung), dan bangunan peninggalan Belanda yang menerapkan gaya arsitektur Tropis Hindia Timur. Keduanya dapat menjadi pelajaran membangun rumah yang ramah lingkungan, hemat energi, kontekstual dan tanggap dengan lingkungan sosial, budaya dan kondisi alamiah setempat. Kawasan atau bangunan lama yang tidak termanfaatkan dapat direvitalisasi dengan membuat aktivitas baru ataupun dengan alih fungsi menjadi fungsi pendukung sosial, budaya dan usaha perekonomian. Kita bisa belajar dari Singapura yang menjadikan pelestarian kawasan dan bangunan kota lama adalah bagian dari langkah modernisasi kota. Ternyata kebijakan itu malah mendatangkan keuntungan dari kegiatan pariwisata.

Keenam adalah tata transportasi yang semrawut akibat laju pertambahan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan panjang jalan. Perlu direalisasikan jalan lingkar kota Solo, yang memungkinkan untuk melalui wilayah kabupaten-kabupaten di sekitar Solo, sehingga tercipta suatu keterhubungan yang saling tergantung secara sinergis yang saling menguntungkan. Hal itu perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah kendaraan terutama yang bertonase besar seperti truk dan bus, yang hanya numpang lewat di kota Solo, bisa dialihkan ke jalur lingkar kota. Kehadiran kendaraan bertonase besar yang lewat di dalam kota sangat mengganggu kelancaran aktivitas warga, dan membuat kota menjadi semakin terkesan tidak manusiawi, keras, kaku, kotor dan semrawut. Bayangkan saja truk peti kemas yang lewat melalui jalan Kapten Mulyadi yang sempit dan ramai di depan RS Kustati yang memerlukan ketenangan. Sungguh pemandangan yang kontras, membisingkan telinga, menyesakkan pernafasan, memerihkan mata, dan menekan pikiran. Jalan lingkar Solo memang tidak bisa ditunda lagi. Dengan dibangunnya jalan itu juga akan merangsang penyebaran penduduk dan pemerataan aktivitas ekonomi, tidak saja terpusat di Kota Solo saja.

Kita tentu tidak akan meniru kota Jakarta yang sudah terlanjur meraksasa, kaku dan masif, sehingga sulit untuk ditata ulang. Walaupun dapat ditata ulang akan membutuhkan dana yang sangat besar yang seharusnya bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih penting. Jakarta secara fisik memang modern, namun dalam tiap kebijakan tentang penataan kotanya cenderung selalu menggunakan cara yang instan, praktis, namun konservatif dan tidak bervisi jauh ke depan. Terkesan hanya tambal sulam kulit luarnya saja, tak terkoordinasi, tak terpadu dalam satu gambaran cita-cita masa depan yang besar, sehingga tidak sampai ke akar permasalahan. Kebijakan formal pemerintah melalui dinas tata kota yang mengeluarkan RUTRW, cenderung baik di atas kertas namun banyak yang tak terealisasi di lapangan. Maka di era otonomi daerah dalam bingkai kehidupan demokrasi bangsa ini, kota Solo dapat mengatur kotanya sendiri yang manusiawi dan memanusiakan manusia secara mandiri. Tentu harus dengan banyak belajar dari preseden baik maupun buruk dari kota-kota lain. Juga menyadari tantangan, kelebihan, kekurangan dan peluang dari kotanya sendiri, serta dengan introspeksi dan evaluasi diri.

Dan akhirnya tulisan di atas termotivasi oleh visi menjadikan kota Solo sebagai kota terkemuka bukan saja karena warisan dan pelestarian budayanya namun juga bangunan sosialnya yang mantap dan bermartabat. Didukung sistem transportasinya yang teratur, ruang kotanya yang ramah, teduh dan aksesibel bagi manusia. Serta dilayani oleh sistem birokrasinya yang mumpuni secara jujur, cepat, murah, tak berbelit, dalam rangkulan pemimpin yang manusiawi dan bervisi ke depan. Dengan demikian akan membawa dampak susulan yang positif bagi kesejahteraan warganya. Dampak positif ini nantinya diharapkan akan menyebar ke seluruh Indonesia bahkan juga dunia. Semoga dapat kita tindak lanjuti dengan usaha bersama.

Komentar

contact us on whatsapp

contact us on whatsapp

follow our social media

Postingan Populer